Page 7 - Buku_Panduan_Wisuda_PNB_XXXV
P. 7
b. Pakaian
Seluruh wisudawan mempergunakan pakaian toga.
a. Wisudawan dapat memperoleh pakaian toga di
Panitia Wisuda.
b. Wisudawan dalam mempergunakan pakaian toga
harus menggunakan:
1) Pria
• Baju putih lengan panjang
• Dasi hitam
• Celana hitam (bukan jean)
• Kaos kaki putih
• Sepatu hitam polos (bukan kain)
• Rambut rapi (tidak dikuncir)
• Tidak boleh memakai sumpel
2) Wanita
• Baju kebaya
• Kain/Jarik disesuaikan
• Rambut disanggul
1.5. Ketentuan-ketentuan lain
a. Semua peserta upacara tidak diperkenankan
merokok serta mengaktifkan HP di dalam
ruangan upacara.
b. Pada saat upacara berlangsung panitia telah
menyiapkan semua keperluan dokumentasi (foto
dan film video). Sehingga selain petugas dari
panitia tidak diperkenankan melakukan kegiatan
pengambilan dokumentasi (foto/film).
Persiapan untuk wisudawan bertempat di The
Westin Resort Nusa Dua, Bali.
c. Orang tua atau keluarga yang hadir akan diterima
langsung di tempat upacara.
d. Panitia tidak menyiapkan tempat penitipan
barang apapun dari wisudawan atau keluarga
wisudawan.
e. Bagi wisudawan atau keluarga wisudawan yang
terlambat datang tidak akan diikutkan dalam
upacara wisuda.
Buku Panduan Wisuda XXXV 7